
Jual beli sangat lazim dilakukan oleh banyak orang, bahkan al qur'an menghalalkan proses jual beli ini. Sebagian besar orang sangat menggantungkan hidupnya di bidang ini. Sebenarnya bagaimana sih jual beli itu ? Menurut saya jual beli adalah proses pertukaran barang atau jasa yang terjadi antara 2 belah pihak, baik dengan alat tukar ataupun tidak, dengan konsekuensi tertentu yang telah disepakati keduanya. Jadi jual beli harus ada pihak penjual dan pembeli, ada barang/jasa yang diperjual belikan, dan ada akad kesepakatan antara keduanya, untuk saling menerima dan memberi dengan dilandasi oleh sikap kejujuran dan Iktikad baik yang saling membutuhkan. Dengan demikian jual beli terjadi dan hal ini menurut saya adalah yang seharusnya terjadi dalam pelaksanaan jual beli. Sekarang bagaimana jual beli yang anda lihat , apakah seperti itu ? .... saya kok melihat banyak yang tidak seperti itu. Dipasar- pasar terjadi jual beli dimana barang yang dijual dipalsukan tidak dalam kondisi yang sebenarnya seperti yang dikatakan penjual, barang dicampur kualitas tidak baik, barang rusak, barang tidak sesuai timbangan dll. Sebenarnya menurut saya memang terjadi macam dan segmentasi barang dan jasa. Dalam jual beli seyogyanya tidak dilakukan unsur menipu dan mengkibul, tetapi menjelaskan dengan masalah kualitas, semisal barang memang jelak, ya dijual dengan harga rendah, barang baik dijual dengan harga tinggi sehingga pembeli bisa melihat dan menakar kesesuaian harga sehingga tercapai kesepakatan. Penjual mengambil untung itu memang prioritas, karena ia memang memerlukan laba, untuk itu sebagai pembelipun tentunya sangat menyadari hal itu. Bila kita lihat disekitar kita jual beli di pihak penjual mengutamakan margin keuntungan setinggi-2nya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya (menipu kualitas, takaran timbangan, jumlah dll), sehingga seringkali sangat menjengkelkan pembeli disaat pembeli mengetahui telah tertipu. Menurut saya hal itu sebenarnya bisa diganti dengan mengkomunikasikan masalah kualitas dan akad, sehingga penjual bisa menjelaskan kualitas barang/jasa yang dipunyainya dengan range harga sesuai keinginannya, dikomunikasikan kepada pembeli sebaik-2nya sehingga terjadi akad/deal jual beli disitu. Dengan demikian margin penjual didapat (Untung sesuai keinginannya) dan pembeli juga tidak merasa tertipu/kecewa ..... Wallohu'alam bishowab.