
Perjanjian Agung adalah perjanjian yang harus dipegang teguh, perjanjian yang sangat penting dan akan berdampak sangat besar bagi orang-orang yang melakukan perjanjian itu. Ya benar demikian, ... bila anda baca tentang beberapa hal dalam perkawinan anda akan menjumpai istilah ini " mistaqon gholidho" atau perjanjian yang agung. Masalahnya saat ini adalah tidak banyak orang yang menyadari atau bahkan mengetahui hal itu. Banyak keluarga yang sudah menikah, tidak tahu arti pentingya perjanjian tersebut. Ikatan pernikahan yang diimplementasikan dengan ucapan dan syarat yang simple, namun memberikan dampak yang sangat besar bagi hidup dan kehidupan seseorang. Semestinya orang yang akan menikah atau sudah menikah meriview kembali hal itu. Dewasa ini kita amati banyak sekali kejadian kekerasan rumah tangga, entah itu melibatkan ibu/bapak/anak ... dsb. Kekerasan rumah tangga ini tidak akan terjadi seandainya kita sadari bahwa kita sudah/akan melakukan perjanjian yang maha tinggi, dimana dalam perjanjian itu menghalalkan hal yang tadinya haram, dan berbagaihal yang akan berdampak besar terhadap kehidupan, anak keturunan dan pengembangan sosial masyarakat. Apalagi kalau kita amati beberapa publik figur di negeri ini, ..... kalangan artis " kawin cerai" dengan seenaknya, .... pro kontra poligami dan yang baru adalah publikasi perzinahan DPR. Bagaimana mungkin seorang yang telah mengikrarkan perjanjian agung melakukan hal-2 demikian. Ataukah memang saat ini jaman sudah berusia tua sehingga sudah limbung jalan garis edarnya, ataukah orang-orangnya yang sudah nggak peduli terhadap aturan-2 kehidupan, ataukah aturan-2nya sendiri yang tidak bisa menyesuaikan untuk mengatur orang-orang dijaman ini, .... ataukah kenapa ? .... Iwan fals dalam sebuah lagunya menanyakan "Entah Mengapa?"